Situbondo- Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono menjadi Ketua Satgas Bantuan Sosial (Satgas Bansos). Kapolres janji akan menindak tegas jika ditemukan adanya penyimpangan bantuan Bansos di lapangan.
Pernyataan ini diungkapkan Kapolres Awan Hariono, usai melakukan rapat koordinasi yang dikemas dalam bentuk kegiatan Focus Grup Discussion (FGD), bersama pihak-pihak terkait di Mapolres Situbondo (8/2) kemarin.
Kata Kapolres Awan Hariono, “pembentukan Satgas Bansos tersebut dilakukan, menyusul dilakukannya MoU antara Kapolri dan Menteri Sosial Republik Indonesia”.
“Satgas Bansos memiliki tiga fokus pengawasan, yaitu bantuan hukum, pengawalan dan pengamanan logistik serta sosialisasi bansos yang diberikan Pemerintah Pusat. Seperti Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH)” tambah Kapolres.
Kapolres menambahkan, dari tiga tugas tersebut paling pokok yaitu melakukan sosialisasi. Sebab melalui sosialisasi yang optimal, masyatakat akan turut serta melakukan pengawasan penyaluran bantuan di lapangan.
Lebih jauh Kapolres Awan Hariono menegaskan, Satgas Bansos beranggotakan Kodim 0823 dan Pemkab Situbondo. Melalui Satgas ini penyaluran bantuan PKH dan BPNT harus sampai kepada penerima.