Situbondo, bhasafm.co.id- Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi mengatakan, Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada korban meninggal dunia KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, sebesar Rp50 juta.
Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi data penumpang untuk mencocokkan nama-nama korban yang tercatat di manifes dengan nama-nama korban yang ditemukan baik ditemukan dalam kondisi selamat maupun meninggal dunia. PT Jasa Raharja juga akan membiayai korban luka sesuai dengan tagihan rumah sakit.
Tamrin Silalahi juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 23:35 Wib. Kapal Ferry itu membawa sebanyak 65 penumpang dan 22 kendaraan. Sejauh ini, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan 36 korban yang terdiri dari 30 korban selamat dan 6 korban meninggal dunia.