Situbondo- Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, berkurang dibandingan Pilkada Bupati 2015 silam. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, jumlah pemilih berkurang sebanyak 32 ribu 430 orang.
Saat Pilkada Bupati 2015 silam, jumlah pemilih di Situbondo sebanyak 505 ribu 222 orang. Namun untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, berkurang menjadi 472 ribu 792 orang.
Divisi SDM dan Sarpas KPU Situbondo, Iwan Suryadi, mengatakan, berkurangnya jumlah pemilih setelah melalui pencocokan dan penelitian. Jumlah pemilih berkurang disebabkan karena meninggal dunia, pindah domisili, maupun menjadi anggota TNI dan Polri.
Iwan Suryadi menambahkan, salah satu penyebab terbesar berkurangnya jumlah pemilih, karena saat ini santri di sejumlah Pondok pesantren tidak bisa masuk DPT.
Menurut Iwan Suryadi, Sesuai peraturan yang ada, DPT Pilkada Jawa Timur harus berbasis data database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Situbondo.