Situbondo- Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menerima penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil 2022, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan tersebut karena Pemkab Situbondo dinilai mampu mengelola sampah dan ruang terbuka hijau (RTH).
Trofi Adipura ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa pada Selasa, 28 Februari 2023.
Kata Bupati Karna Suswandi, penghargaan Adipura ini merupakan kerja nyata jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta peran serta masyarakat dalam mendukung program pemerintah khususnya yang berkaitan dengan lingkungan.
Penghargaan tingkat nasional yang kesekian kalinya ini sekaligus menjadi kado istimewa di masa kepemimpinan Karna Suswandi-Khoirani memasuki tahun ketiga. Apalagi, ini penghargaan Adipura pertama dimasanya.
Bupati Karna Suswandi berharap kebersamaan yang telah terbangun ini semakin ditingkatkan dan kolaborasi antar-OPD juga harus tetap terjaga. Sehingga program pemerintah bisa berjalan lancar dan sukses.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo Ahmad Yulianto mengatakan bahwa tahun ini akan mempertahankan penganugerahan Adipura dengan menawarkan program pengelolaan sampah, kebersihan kota, dan juga ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH).
Yulianto optimis bisa mempertahankan anugerah Adipura tahun 2023, dengan meningkatkan pengelolaan sampah dan kebersihan kota serta menjaga dan melestarikan ruang terbuka hijau.
Rencana tindak lanjut setelah mendapat penghargaan bergengsi ini, DLH akan meninjau kebersihan kawasan perkotaan, ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan sampah di masyarakat yang memanfaatkan bank sampah maupun pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).