Situbondo, bhasafm.co.id- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo kembali melakukan razia kamar hunian blok untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti hanphone dan narkoba.
Hasil dari razia tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang di kamar blok hunian Rutan Situbondo. Namun demikian, petugas akan terus melakukan razia kamar blok hunian.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, razia kamar hunian blok ini dilakukan dengan dua cara yakni secara rutin dan insidentil. Razia yang dilakukan Jumat (1/11) malam itu dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Dedi Saputro diikuti staff pengamanan dan KaRupam beserta Tim Satops Patnal Rutan Situbondo.
Rudi Kristiawan mengatakan, bahwa razia ini merupakan salah satu indikator pengamanan Rutan Situbondo, untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan Rutan Situbondo. Ini bagian dari komitmen untuk mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas atau Rutan.