Situbondo- Kapolres Situbondo AKBP Ahmad Imam Rifai dan Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina, memantau langsung operasi penyekatan pemudik perbatasan Situbondo-Probolinggo, Jum’at kemarin. Penyekatan pemudik di posko Kecamatan Banyuglugur meminta dua pengemudi mobil putar balik.
Menurut Kapolres AKBP Ahmad Imam Rifai, semua pemudik yang masuk ke Situbondo harus diperiksa. Hal itu dilakukan untuk menegakkan larangan mudik lebaran serta pengendalian penyebaran Covid-19.
“Tadi petugas memeriksa 22 unit mobil, 3 unit sepeda motor dan 6 unit mobil barang. Dari semua kendaraan tersebut dua mobil diminta petugas untuk putar balik,” terangnya, Jumat, 7 Juni 2021.
Kapolres menambahkan, operasi penyekatan larang mudik dilakukan secara edukasi dengan mengutamakan keselamatan pengendara. Setiap pengendara juga diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid.
“Yang menjadi prioritas adalah keselamatan pengendara, setiap kendaraan dan penumpang yang diperiksa dilakukan edukasi terkait protokol kesehatan dan larangan mudik,” katanya.
Sementara itu, operasi penyekatan mudik di malam hari memeriksa 50 kendaraan. Dari jumlah tersebut ada 3 mobil dan 4 pengendara motor diminta putar balik. Petugas juga lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan para pengendara.
Reporter: Zaini Zain