Situbondo- Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono meminta Propam, untuk menindak tegas anggota polisi jika diketahui jadi backing peredaran narkoba. Pernyataan ini disampaikan Kapolres saat memberikan pembekalan persiapan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, di ruang Tribata Polres.
Dihadapan pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran, Kapolres Awan Hariono meminta Kasi Propam, agar mengawasi anggota polisi. Jika ditemukan yang jadi pengguna narkoba segera ditindak tegas.
kata Awan Hariono, “pelaksanaan latihan pra operasi memang diperlukan, agar saat operasi berlangsung anggota polisi yang terlibat sudah siap bergerak”. Operasi tumpas narkoba akan berlangsung selama 12 hari dimulai sejak 26 Januari.
“sasaran operasi seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba” tambah Awan Hariono. Operasi peredaran narkoba harus dilakukan bagi semua kalangan dan tidak pandang bulu.
Oleh karena itu, Kapolres Awan Hariono meminta Kasat Binmas, agar memaksimalkan perannya yaitu melakukan pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat termasuk kalangan pelajar, agar mereka tak terjebak peredaran pasar gelap narkoba.