Situbondo– Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, memerintahkan Propam, agar menidak tegas anggota polisi, jika terlibat peredaran Narkoba. Pernyataan Kapolres ini disampaikan saat memberikan pengarahan persiapan operasi tumpas Narkoba Semeru 2018.
Persiapan operasi tumpas Narokba melibatkan seluruh Polsek jajaran, di ruang Tribata Polres, Kamis kemarin (12/4). Operasi tumpas Narkoba ini akan berlangsung selama 12 hari ke depan.
Menurut Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono, operasi tumpas Narkoba akan berlangsung sejak tanggal 13 hingga 24 April mendatang. Operasi ini bertujuan melindungi generasi muda dan masyarakat pada umumnya dari ancaman bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Sigit meminta anggotanya menindak tegas pelaku yang berhubungan dengan peredaran Narkoba. Selama operasi tumpas Narkoba, Kapolres meminta anggotanya menyikat habis pengedar dan pengguna tanpa pandang bulu.
Tidak hanya itu, Kapolres Sigit juga meminta terus melakukan sosialisasi, sebagai bentuk langkah pencegahan peredaran narkoba di masyarakat.