Situbondo, bhasafm.co.id- Pada Apel pagi yang dilaksanakan Senin kemarin (18/09/2023), AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto selaku Kapolres Situbondo memberikan arahannya kepada anggota Polres Situbondo untuk tetap menjaga netralitasnya dan tidak melakukan politik praktis di Pemilu Serentak 2024.
Ia mengatakan tujuan dari netralitas ini yaitu guna mensukseskan Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Lebih lanjut ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengawal, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menghimbau untuk selalu melakukan deteksi dini dalam memelihara keamanan dan ketertiban tersebut mulai dari lini terbawah.
Dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2002 disebutkan bahwa Polri berfungsi dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, maka dari itu sikap netralitas Polri sangatlah penting.
Tidak hanya itu ia juga mengingatkan mengenai penggunaan media sosial kepada anggotanya supaya lebih bijak lagi dalam membuat dan membagikan konten yang berdampak kepada citra kepolisian dan dampaknya di masyarakat