Home / Kepolisian / Kapolres Situbondo Melarang Sound Horeg Di Situbondo

Kapolres Situbondo Melarang Sound Horeg Di Situbondo

Situbondo, bhasafm.co.id- Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan akan menindak tegas, masyarakat yang menggunakan sound system horeg karena berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.

Kapolres mengaku telah memerintahkan polsek jajaran untuk menindak tegas masyarakat yang menggunakan sound horeg dalam setiap kegiatan baik kegiatan hajatan, atau kegiatan lainnya.

Menurut Kapolres, keberadaan sound system berdaya tinggi itu banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan lingkungan, serta membuat jalanan terganggu sehingga harus ditertibkan.

Kapolres mengingatkan bahwa tindakan menggunakan sound horeg secara sembarangan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan ketertiban umum dan harus ditindaklanjuti secara hukum, jika memberikan dampak negatif.

Kapolres mengaku tetap mengutamakan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang ada di polsek jajaran terkait dengan potensi gangguan penggunaan sound horeg. Jangan sampai muncul konflik horizontal yang bersumber dari suara bising yang ditimbulkan sound horeg.

Kapolres juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa dan para pemuda untuk ikut serta dalam menciptakan suasana Situbondo yang kondusif, aman, dan nyaman bagi semua warga, salah satunya dengan melarang penggunaan sound horeg.