Situbondo, bhasafm.co.id- Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengajak seluruh stakeholder terkait, khususnya pasangan calon dan ketua partai politik untuk berkomitmen melaksanakan kampanye dengan baik dan sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Hal ini disampaikan AKBP Rezi Dharmawan usai Deklarasi Kampanye Damai di Kantor KPU Situbondo. Katanya, selama masa kampanye kedua paslon berikut partai politik pengusung dan pendukung harus taat aturan.
Selama 60 hari masa kampanye, Kapolres berharap kepada peserta pemilu untuk sama-sama mematuhi aturan mainnya sehingga kondusivitas pada tahapan kampanye tetap terjaga.
Rezi Dharmawan mengemukakan bahwa tujuan utama kampanye damai adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib serta menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Situbondo selama masa kampanye.
Kapolres Rezi Dharmawan juga menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak untuk mencegah terjadinya konflik dan pelanggaran hukum, serta menghormati prinsip demokrasi dengan menjaga kompetisi politik yang sehat.
Informasi dihimpun, ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024 yakni nomor urut 2 pasangan petahana Karna Suswandi-Nyai Khoirani dan pasangan 1 Rio-Ulfiyah.