Kapolres Situbondo Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Total Selama Ramadhan

0
369
bhasafm
Kapolres Situbondo saat melakukan sidak tempat hiburan malam di wilayah barat Situbondo (Foto oleh Zaini Zain)

Situbondo- Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya memimpin sendiri inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan di wilayah barat Situbondo. Kapolres meminta seluruh tempat hiburan tutup total selama bulan puasa Ramadhan.

“Semua tempat hiburan malam ditutup total sebagaimana surat edaran Bupati Situbondo Nomor : 451,290,431.001.2,2022 tanggal 30 Maret 2022,” terangnya dalam siaran persnya, Selasa, 12 April 2022.

Kapolres mengaku memimpin sendiri sidak ke sejumlah tempat hiburan malam diantaraya ke hotel dan karaoke Ashika, hotel marisa dan hotel Nirwana di Kecamatan Banyuglugur. Kapolres ingin memastikan bahwa para pengelola tempat hiburan benar-benar sudah tutup usahanya. ia meminta semua pihak agar bisa menjaga kesucian bulan Ramadhan.

“Kami sengaja melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan. Tujuannya yaitu menjaga kondusifitas, memberikan rasa aman  bagi umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” terangnya.

Selain itu, Kapolres AKBP Andi Sinjaya juga memerintahkan seluruh Polsek jajaran, agar terus melakukan operasi pekat atau penyakit masyarakat, seperti peredaran miras maupun tempat transaksi pekerja seks komersial. Selain tempat hiburan malam, para peredaran miras berkedok home industry harus terus di pantau.

“Saya instruksikan Polsek Jajaran lebih aktif lagi melaksanakan operasi anti Pekat, tidak hanya tempat hiburan malam yang akan diawasi akan tetapi menyisir toko yang diduga menjual minuman keras. masyarakat (PEKAT) di Kabupaten Situbondo,”tuturnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses