
Situbondo- Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, menyatakan pelayanan publik di lingkungan kepolisian harus bebas praktek pungutan liar alias pungli. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Pendidikan dan pelatihan bagi anggota Polisi, di Mapolres kemarin.
Diklat peningkatan kemampuan pelayanan publik tersebut, melibatkan anggota polisi yang bertugas di pos pelayanan kepada masyarakat langsung, seperti SPKT, SIM, SKCK, Samsat, Penjagaan dan Patroli.
Menurut Kapolres AKBP Awan Hariono, petugas harus terus meningkatkan pelayanann kepada masyarakat. Pelayanan kepolisian harus cepat, tidak berbelit-belit serta bebas praktek pungli.
Kapolres mengaku, di era teknologi digital seperti sekarang ini, masyarakat menginginkan adanya kemudahan pelayanan. Oleh karena itu, Polres Situbondo harus terus berbenah untuk mengoptimalkan pelayanan.
Kapolres menambahkan, pendidikan dan pelatihan ini merupakan bagian memperbaiki kinerja pelayanan. Saat ini Polres Situbondo mencanangkan menjadi WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.