Kapolres Tegaskan Para Anggotanya Untuk Ikuti SOP Saat Melaksanakan Tugas Operasi Semeru 2024

0
145
Petugas polisi sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Semeru 2024 (Foto oleh Humas Polres Situbondo)

Situbondo, bhasafm.co.id- Dalam Operasi Patuh Semeru 2024 yang dilakukan Polres Situbondo sebanyak 62 kendaraan bermotor ditilang.

Alasan penilangan didominasi karena pengendara tidak dapat menunjukkan STNK atau SIM.

Operasi yang dilakukan pada hari Selasa (16/07/2024) kemarin itu dilaksanakan di Jalan Cempaka dan sudah tercatat sebanyak 62 pelanggar yang dikenai sanksi berupa tilang.

Kasat Lantas AKP Yudho mengatakan penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif dan preventif.

Para pelanggar akan diberikan teguran, peringatan, dan penilangan. Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas maka kegiatan operasi ini juga melibatkan Propam dan Siwas dalam pengawasannya.

Kapolres mengingatkan kepada para anggotanya untuk melaksanakan tugas sesuai SOP, humanis, dan secara professional serta menegaskan akan ada sanksi tegas kepada anggota yang melanggar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.