Home / Peristiwa / Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Jangkar, Polres Situbondo Limpahkan Berkas Tahap I ke Kejaksaan

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Jangkar, Polres Situbondo Limpahkan Berkas Tahap I ke Kejaksaan

Situbondo, bhasafm.co.id- Penyidik Satreskrim Polres Situbondo resmi melimpahkan berkas perkara tahap I kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa dan Bendahara Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, ke Kejaksaan Negeri Situbondo.

 

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, mengonfirmasi pada Kamis (1/10/2026) bahwa penyerahan berkas perkara penyelewengan anggaran tahun 2020-2021 atas nama tersangka Kades berinisial MS dan Bendahara berinisial WF tersebut telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak Senin (28/9/2026).

 

Pihak kepolisian saat ini tengah menunggu hasil penelitian kelengkapan berkas perkara oleh tim JPU guna melangkah ke tahap selanjutnya.

 

Selama proses penelitian berkas berlangsung, kedua tersangka dikenakan kewajiban lapor ke Polres Situbondo setiap hari Senin dan Kamis lantaran bersikap kooperatif sepanjang pemeriksaan.

 

Berdasarkan hasil penyidikan awal, dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa di Desa Jangkar tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp289 juta.

Tag: