
Situbondo- Terbongkarnya kasus perdagangan anak di bawah umur dipekerjakan jadi PSK di eks lokalisasi gunung sampan, Desa Kotakan, Kecamatan kota Situbondo, menjadi atensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo.
Komisi IV DPRD Situbondo menemui Kapolres Situbondo, Senin kemarin. DPRD juga akan segera memanggil Kasatplol PP, untuk membahas praktek pelacuran di eks lokalisasi.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya perdagangan anak di bawah umur asal Bandung di eks lokalisai gunung sampan. Kejadian tersebut menunjukan lemahnya Pemkab Situbondo menjalankan amanah Perda larangan pelacuran.
Menurut Janur, kasus perdagangan lima orang anak di bawah umur di eks lokalisasi, benar-benar mencoreng citra Kabupaten Situbondo. Beberapa tahun silam, Kabupaten Situbondo pernah dihebohkan arisan seks pelajar di eks lokalisasi Bandhengan.
Oleh karena itu kata Janur, DPRD akan segera memanggil Kasatpol PP serta OPD terkait Minggu depan, untuk membahas penanganan peraktek pelacuran. DPRD juga akan mengundang beberapa instansi terkait, seperti Dinas Sosial serta beberapa Kepala Desa yang di wilayahnya ada eks lokalisasi.
Lebih jauh Janur Sastra Ananda mengatakan, Komisi IV DPRD Situbondo akan menfasilitasi penyerahan 12 PSK termasuk lima anak di bawah umur dari Polres ke Dinas Sosial. Politisi Partai Demokrat itu meminta, agar para korban di rehabilitasi terlebih dahulu oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebelum diserahkan ke pihak keluarga.