
Situbondo– Penyebaran Covid-19 ternyata juga dialami Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ. Dilaporkan, seorang pengidap gangguan jiwa asal Kecamatan Banyuputih dinyatakan positif Covid-19.
Pasien ODGJ dinyatakan positif Covid-19 oleh tim medis Rumah sakit dr. Kosnadi Bondowoso. Satgas Covid-19 Kecamatan Banyuputih langsung melakukan tracing atau pelacakan kontak erat pasien ODGJ.
Menurut Kepala Puskesmas Banyuputih, Muhitno, ODGJ terpapar Covid-19 merupakan kasus pertama di Kecamatan Banyuputih. Berdasarkan hasil tracing dan Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR), dua orang kontak erat ODGJ tersebut dinyatakan positif. Mereka terdiri dari orang tua pasien serta keponakannya yang masih balita.
“Kami lakukan tracing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hasilnya kami temukan dua orang positif dan semuanya kontak erat pasien pertama,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk dua pasien positif Covid-19 akan segera dilakukan penanganan medis. Dua pasien yang masih satu keluarga itu akan dikirim ke ruang isolasi terpadu di Puskesmas Arjasa.
“Khusus ODGJ rencananya akan dirujuk untuk menjalani isolasi mandiri di rumah sakit Bondowoso, sebagai rumah sakit rujukan ODGJ,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain