
Situbondo- Kecamatan Kendit salah satu daerah yang belum memiliki pasar rakyat. Saat ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Situbondo, masih berencana mengusulkan pembangunan pasar, setelah mendapatkan asset tanah dari pemerintah desa setempat.
Disperindag dan Komisi I DPRD Situbondo, sudah melakukan survey asset tanah yang rencananya akan ditempati pasar. Ada lahan sekitar 1 hektar diperuntukan untuk pembangunan pasar rakyat di Kecamatan Kendit.
Menurut Plt. Kepala Disperindag, Tutik Margiyanti, ada beberapa tahapan proses pengajuan pembangunan pasar, diantaranya pengalihan asset dari Desa ke Pemkab.
Tutik menambahkan, setelah pengalihan aset selesai, pihaknya baru bisa mengusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 mendatang. Jika disetujui pembangunan pasar rakyat Kendit bisa dikerjakan 2021.
Tutik mengaku, pengusulan pembangunan pasar harus memenuhi beberapa kriteria, selain memiliki asset lahan, perlu adanya embrio pasar yaitu sudah ada pedagangnya. Embrio pasar itulah biasanya mempercepat pengusulan anggaran.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD, Janur Sasra Ananda, mengaku sudah melihat asset tanah yang akan dipergunakan membangun pasar rakyat. Komisi I mendorong percepatan pengalihan asset agar proses pengusulan pembangunannya bisa segera dilakukan.
Janur berharap pembangunan pasar bisa dengan cepat dilakukan, karena Kecamatan Kendit belum memiliki pasar rakyat. Menurut Janur, program pembangunan pasar itu selalu ada setiap tahun. Adanya pasar rakyat di Kecamatan Kendit pasti akan berdampak terhadap masyarakat setempat.