Situbondo, bhasafm.co.id- Kejaksaan Negeri Situbondo, menggelar Pasar Murah di halaman kantor kejaksaan mulai pukul 08:00 Wib. Ada beberapa bahan pokok yang dijual dengan harga murah, di bawah harga eceran tertinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana mengatakan, pasar murah yang digelar ini bertujuan untuk pengendalian inflasi di Situbondo, sekaligus ingin memastikan ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat dengan harga yang teejangkau, mengingat, harga sejumlah bahan pokok saat ini cukup tinggi, seperti beras, gula, dan minyak goreng.
Pasar murah menjual beberapa bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng kemasan. Beras premium kemasan 5 kg dijual dengan harga Rp60.000, gula 1 kg dijual Rp15.000 dan minyak goreng kemasan 1 liter dijual dengan harga Rp14.000.
Stok yang disediakan lumayan banyak yaitu beras 1 ton, gula 1 ton dan minyak goreng 600 liter. Warga yang ingin membeli mendapatkan kupon. Untuk 1 kupon bisa membeli tiga jenis bahan pokok yang dijual.
Pasar murah ini merupakan hasil kerjasama Kejari Situbondo dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo, Bulog dan PT Sinergi Gula Nusantara, PG Assembagoes.
Pantauan RRI, tiga komoditas yakni berasz gula dan minyak
Pasar murah ini akan digelar secara rutin dua minggu sekali, untuk membantu masyarakat khususnya di kalangan bawah dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga terjangkau.
Sementara itu, salah seorang warga asal Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo, Sinta mengaku sangat terbantu dengan adanya pasar murah, karena selisih harga yang dijual mulai dari Rp2.000 hingga Rp2.500 per kilogramnya.
Harga gula di pasaran Rp17.500 per kilogram, di pasar murah harganya Rp15.000. Beras premium kemasan 5 kg dijual dengan harga Rp60.000 sementara di pasaran harganya Rp75.000 dan minyak goreng kemasan 1 liter dibrandol dengan harga Rp14.000 sementara di pasaran Rp16.000.
Dengan selisih harga itu, Sinta bisa menggunakan sisa uangnya untuk membeli kebutuhan lainnya.