
Situbondo– Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nur Slamet mengaku, jaringan pemberantasan korupsi harus dilakukan di semua lini. Pernyataan ini disampaikan dalam acara penguatan jaringan anti Korupsi, di Kantor Dinas Kesehatan, Rabu kemarin (21/3).
Menurut Kejari Nur Slamet, Kejaksaan menggelar kegiatan penguatan jaringan anti Korupsi, mengundang seluruh Kepala SKPD serta pihak-pihak terkait, untuk menguatkan jaringan dan komitmen bersama memberantas korupsi.
Nur Slamet menambahkan, penguatan jaringan anti korupsi harus dilakukan mulai dari lembaga penegak hukum, organisasi pemerintah hingga sekolah-sekolah. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan lembaga penegak hukum saja, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, berharap kegiatan penguatan jaringan anti korupsi, akan berdampak terhadap peningkatan kualitas program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.
Lebih jauh Dadang Wigiarto meminta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Situbondo, untuk tidak takut mengerjakan proyek inovasi pengembangan daerah di Situbondo. Jika masih ragu kesandung masalah hukum, Dadang meminta agar berkonsultasi terlebih dahulu ke Kejaksaan.