Kelabui Polisi Pengedar Bungkus Pil Trex Gunakan Kertas Bekas

0
620
barang bukti pil trex (Foto: Zaini Zain)

Situbondo– Peredaran pil trex sepertinya kian meluas di Kabupaten Situbondo. Untuk mengelabui polisi, pengedar membungkus pil trek menggunakan kertas bekas rokok.

Pengedar pil trex bernama Adi Purwanto, 27 tahun,  dibekuk Polsek Bungatan, saat bertransaksi dengan pembelinya berinisial AJ, di dusun Nyamplong, Desa Pasirputih, Kecamatan Bungatan, Sabtu sore kemarin.

Dari lokasi penyergapan, Polisi juga mengamankan 52 butir pil trex siap edar, yang sudah dibungkus kertas rokok.  Selain itu, Polisi mengamankan uang yang diduga hasil penjualan pil trex sebesar 245 ribu rupiah, serta sebuah handphone.

Adi Purwanto langsung digelandang ke Mapolsek Bungatan. Penangkapan pengedar pil trex kali ini, kian mendambah daftar panjang pengedar pil trex yang masuk jeruji besi.

Kepada polisi, Adi Purwanto yang diketahui berprofesi sebagai Satpam, mengaku menjual pil trex seharga 10 ribu rupiah perbungkus berisi lima butir pil.  Saat ini Polisi masih memburu jaringan pemasok pil trex di Kecamatan Bungatan.

Menurut Kapolsek Bungatan AKP Muhammad Yazid, pihaknya mengendus transaksi pil trex, setelah sebelumnya mendapatkan laporan masyarakat. Yazid mengaku, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.