Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026. Pada tahun ini, Dinkes Situbondo mengelola alokasi dana cukai sebesar Rp26,2 miliar yang difokuskan pada penguatan sektor pelayanan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinkes Situbondo, Dwi H. Susilo, membeberkan bahwa anggaran jumbo tersebut disalurkan untuk dua prioritas utama. Prioritas pertama dialokasikan sebesar Rp3,6 miliar khusus untuk pemberian insentif para kader kesehatan yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Dwi menjelaskan, pengalokasian dana bagi kader kesehatan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka sebagai garda terdepan pelayanan medis. Selama ini, para kader memegang peranan krusial dalam melakukan promosi kesehatan, pendataan warga, hingga pendampingan fasilitas kesehatan dasar di lapangan.
Sementara itu, porsi terbesar anggaran DBHCHT senilai Rp22,6 miliar dialokasikan untuk menyukseskan Program BERANTAS. Program unggulan ini menjadi pilar strategis Dinkes Situbondo dalam mendongkrak kualitas, jangkauan, serta mutu pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Pihak Dinkes optimistis pemanfaatan dana DBHCHT 2026 dapat berjalan secara optimal, efektif, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sinergi antara insentif kader dan penguatan Program BERANTAS ini diharapkan membawa dampak positif yang dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Situbondo.









