Situbondo- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan memberikan bantuan enam unit kendaraan roda tiga bagi kelompok petani tembakau. Bantuan armada angkut senilai Rp 200 juta bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai tembakau (DBHCT) tahun 2022.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Situbondo, Haryadi Tejo Laksono, mengatakan, enam kelompok petani tembakau yang akan menerima bantuan semuanya berasal dari wilayah barat, mengingat wilayah barat Situbondo menjadi sentra petani tembakau.
“Ya kita tahu sendiri kan bahwa produksi petani tembakau Situbondo ada di wilayah barat,” katanya, Selasa, 27 September 2022.
Haryadi menambahkan, bantuan armada angkut roda tiga itu akan diberikan akhir tahun ini. Enam kelompok petani penerima sudah selesai dilakukan verifikasi. Dengan bantuan alat transportasi tersebut diharapkan akan membantu petani mengangkut hasil tembakau.
“Bantuan alat transportasi ini bisa digunakan mengangkut hasil produk tembakau maupun sarana dan prasarana lainnnya, seperti pupuk dan obat-obatan,” tuturnya.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Enam kelompok petani tembakau penerima bantuan yaitu Fajar Mulya, Desa Kalimas, Kecamatan Besuki. Lestari Wringinanom, Desa Wringinanom, Kecamatan Jatibanteng. Mulya Jaya, Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa. Pelita Jaya, Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur. Tani Makmur Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng dan Tunas Baru 1, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki.
Reporter: Zaini Zain