Keluar Penjara, Terpidana Kasus P2SEM Siap Bongkar Tokoh Penting Penerima P2SEM

0
538
BhasaFM
Edy Mustofa terpidana kasus P2SEM siap bongkar penikmat dana P2SEM (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Para penikmat dana P2SEM atau Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat, sepertinya tak akan tidur nyenyak. Edy Mustafa, terpidana penyelewengan dana P2SEM, mengaku akan membongkar beberapa tokoh penting penerima dana tersebut.

Dalam kasus penyelewengan bantuan dana P2SEM, Edy Mustafa divonis 4 tahun penjara. Pria asal Desa Silomukti, Kecamatan Mlandingan, sudah bebas dari penjara 14 Mei 2018 lalu.

Menurut Edy Mustafa, dirinya memiliki data penerima dana P2SEM. Bantuan dana P2SEM dari Pemrov Jawa Timur 2008 silam, paling banyak di Kabupaten Situbondo. Setiap penerima ada koordinatornya masing-masing.

Edy Mustafa mengaku siap membuka kembali kasus P2SEM, karena masih banyak penerima bantuan belum tersentuh hukum. Mereka kata Edy Mustofa, harus juga mempertanggung jawabkan bantuan yang diterimanya.

Hanya saja Edy Mustofa enggan membuka siapa saja penerima bantuan tersebut. Edy Mustofa menyebut penerimanya ada lembaga pendidikan dan ada pula untuk pelatihan-pelatihan. Bahkan Edy Mustafa menyebut ada beberapa tokoh penting ikut kecipratan dana P2SEM tersebut.

Lebih jauh Edy Mustofa mengatakan, saat ini dirinya masih mengumpulkan data pendukung. Edy mengaku akan melaporkannya sendiri, agar kasus P2SEM diusut tuntas tanpa tebang pilih.

Sementara itu, Penasehat hukum Edy Mustafa, Supriyono SH M.Hum, mengatakan, dirinya siap mendampingi kliennya membuka lagi kasus P2SEM, meski sebagian sudah terungkap di persidangan.

Menurut Supriyono, kliennya memiliki data lengkap dan banyak tahu penerima P2SEM di Situbondo. Supriyono mengaku, setelah kasus penyelewengan P2SEM itu terungkap, sudah ada beberapa divonis pengadilan. Saat ini kata Supriyono, tinggal menunggu siapa lagi penerima P2SEM yang akan digiring masuk bui.