Situbondo- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, mengimbau agar pemerintah desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), harus selalu bersinergi menjalankan roda pemerintahan membangun desa.
Pernyataan ini diungkapkan Lutfi Joko Prihatin, usai rapat bersama BPD dan Pemdes Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Rabu kemarin. DPMD mengundang dua lembaga desa itu karena khawatir terjadi konflik usai terjadi rolling struktur kepemimpinan BPD setempat.
Menurut Lutfi, dirinya mengundang BPD dan Pemdes Selomukti, karena menerima laporanya adanya penolakan terhadap pemilihan Ketua BPD yang baru berdasarkan hasil rolling. Ia mengaku mempertemukan karena khawatir terjadi konflik yang akan mengganggu pelayanan kepada masyatakat.
“Sebenarnya persoalan rolling BPD itu tidak ada hubungannnya dengan DPMD. Kami mempertemukan karena menerima laporan dan khawatir terjadi konflik,” terangnya, Rabu, 18 Agustus 2021.
Lutfi menambahkan, rolling BPD telah diatur melalui Permendagri Nomor 110 tentang BPD. Sejauh prosesnya dilakukan sesuai ketentuan, maka rolling tetap sah untuk mendapatkan persetujuan Bupati melalui Camat.
“Pemdes dan BPD adalah dua lembaga yang berbeda namun memiliki tujuan yang sama dalam pemerintahan desa. Jadi persoalan internal BPD Pemdes tak boleh ikut campur sejauh prosesnya sesuai ketentuan yang ada,” terangnya.
Lebih jauh Lutfi meminta agar Pemdes dan BPD bisa bekerja secara professional. Kedua lembaga itu harus bersinergi untuk membangun desa, bukannya sebaliknya malah saling ingin menjatuhkan yang akan mengganggu jalannya roda pemerintahan desa.
“Mari bekerja secara professional untuk bersama melayani masyarakat dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” tuturnya.
Reporter: Zaini Zain