Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Dimutasi

0
472
Bhasafm
Pamit-Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan Kajari Situbondo Nur Slamet saat acara pelepasan di aula Kantor Kejari (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nur Slamet dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.  Saat acara pelepasan di aula Kejaksaan bersama pegawai kejaksaan dan Forkopimda, Nur Slamet mengaku berkesan selama bertugas di Situbondo.

Menurut Nur Slamet, saat ini Kejaksaan Negeri Situbondo memegang predikat WBK atau Wilayah Bebas dari Korupsi,  sehingga Kejari Situbondo menjadi percontohan secara nasional.

“Mudah-mudahan ini terus dipertahankan pegawai kejaksaan dan harus ditingkatkan,” katanya, Kamis, 8 Oktober 2020.

Nur Slamet menambahkan, Kejaksaan Negeri Situbondo bukan hanya meraih WBK, melainkan masuk 10 besar nasional untuk mendapatkan WBBM yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Nur Salmet mengaku, bahwa kunci keberhasilan sebuah institusi itu adalah kekompakan. Oleh karena itu, Nur Slamet secara khusus berpesan agar pegawai kejaksaan terus menjaga soliditas dan integritas dengan Forkopimda.

“Kami dan keluarga pamit dan mohon maaf kalau ada kesalahan,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses