Kepala Kemenag Situbondo Kirim Surat Edaran Minta Pegawai Kemenag Tak Menerima Gratifikasi

0
538
BhasaFM
Kepala Kantor Kemenag Situbondo, Drs. H. Misbahul Munir, M.Ag

Situbondo- Kementerian Agama Situbondo mengeluarkan surat edaran pengendalian gratifikasi. Pegawai Kemenag diminta untuk tidak menerima gratifikasi dari pihak manapun dalam menjalankan tugasnya.

Surat edaran bernomor B. 801,KK.14.07.4,9,2019, dikirim Kepala Kemenag kepada seluruh pegawai Kementerian Agama di Situbondo, baik struktural maupun fungsional.

Menurut Kepala Kemenag Situbondo, Misbakhul Munir, surat edaran tersebut merupakan langkah pencegahan, untuk menata pegawai agar benar-benar amanah menjalankan tugasnya.

Misbakhul Munir meminta dukungan semua pihak, agar ikut mendukung program pencegahan praktek gratisifikasi di lingkungan Kemenag. Dalam surat edaran tersebut dengan jelas ditegaskan, bahwa pegawai Kemenag dilarang menerima gratifikasi maupun memberikan gratifikasi.

Lebih jauh Misbakhul Munir menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, jika ditemukan ada pegawai Kemenag melakukan praktek gratifikasi. Langkah tegas itu kata  Misbakhul Munir tentu berupa sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.