Kepolisian Membentuk Omah Rembug Sebagai Sarana Problem Solving Masyarakat

0
123
Polsek Asembagus bersama perangkat desa bermusyawarah pembentukan Omah Rembug
Polsek Asembagus bersama perangkat desa bermusyawarah pembentukan Omah Rembug

SITUBONDO, BHASA.CO.ID- Permasalahan seringkali terjadi di kehidupan bermasyarakat. Mulai dari yang kecil hingga yang besar. Namun tidak semua permasalahan berujung pada penyelesain di penjara.

Ada sebuah kearifan lokal yang cukup membantu dalam pemecahan masalah yakni “Rembug” dalam bahasa Indonesia memiliki arti “Musyawarah”.

Kepolisian beserta masyarakat telah membentuk sebuah Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dengan wadah Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM). Biasa disebut dengan Omah Rembug, yang saat ini ada di sejumlah desa – desa di kecamatan Asembagus.

BACA JUGA :  Hujan Deras 2 Hari, Desa Curah Tatal Alami Longsor

Omah Rembug penempatannya difasilitasi oleh kepala Desa setempat dan pada setiap Omah Rembug beranggotakan tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyaa, SH. MH menerangkan bahwa pemecahan masalah di masyarakat sebenarnya telah ada sejak dulu yang dilakukan oleh tiga pilar yakni Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa hanya saja wadahnya yang belum ada. Sehingga dibentuklah organisasi beserta tempatnya.

sumber:

http://tribratanews.situbondo.jatim.polri.go.id