Situbondo- Pemkab Situbondo telah menerima laporan jumlah kerugian materi akibat penyerangan brutal oknum PSHT Situbondo, Senin dini hari 10 Agustus 2020. Berdasarkan jumlah kerusakan yang ditimbulkan kerugian materi dilaporkan mencapai 138 juta.
Menurut Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, penyerangan dan perusakan itu menyebabkan rumah, kios, toko dan mobil rusak. Laporan kerugian materi telah disampaikan Pemerintah Desa dan disahkan Forkopimda.
Dadang mengaku, dirinya sudah mengeluarkan disposisi untuk membantu warga yang jadi korban penyerangan oknum pesilat PSHT. Saat ini sedang dilakukan verifikasi besaran bantuan yang akan diberikan Pemkab Situbondo.
“Kami akan membantu sesuai kemampuan keuangan daerah melaui pos anggaran bantuan sosial tidak direncanakan,” kata Bupati Dadang Wigiarto, saat ditemui di Kantor DPRD Situbondo, Jum’at, 14 Agustus 2020.
Dadang menambahkan, bantuan terhadap para korban perusakan merupakan bentuk perhatian Pemkab. Anggarannya diambilkan melalui bantuan sosial tidak direncanakan, yang biasanya dipergunakan membantu korban bencana kebakaran maupun kebencanaan lainnya.
“Saat ini BPBD sedang melakukan proses verifikasi kerusakan di lapangan. Bantuan segera diberikan untuk memberbaiki kerusakan jika proses verifikasinya sudah selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbanglinmaspol, Edi Wiyono, mengatakan, pihaknya ditunjuk memfasilitasi pemberian santuan Ketua PSHT kepada para korban. Santunan tersebut berasal dari iuran yang dikoordinir Ketua PSHT Situbondo Tulus Priatmadji.
“Ini bantuan pribadi dan pihaknya hanya diminta menfasilitasi penyerahan santunan melalui Kepala Desa Kayuputih dan Trebungan. Besarnya santunan diberikan melalui kepada desa masing-masing sebesar 10 jutaan,” terangnya.









