Situbondo- Kepatuhan pelaporan wajib pajak di Situbondo kian meningkat dari tahun ke tahun. Hinga akhir November ini pelaporan wajib pajak sudah mencapai 75 persen.
Peningkatan prosentase pelaporan wajib pajak ini, tentu tidak lepas dari kegiatan sosialisasi dan penyuluhan. Petugas pajak menerapkan sistem jemput bola yaitu melakukan kegiatan rutin ke bawah.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Situbondo, Yusrie Abas, dirinya bersyukur karena ada peningkatan kesadaran pelaporan wajib pajak tahun ini di Situbondo. Rata-rata wajib pajak baru yang terdaftar di wilayah Situbondo dan Bondowoso bertambah kisaran 7.000 hingga 10 ribu.
Yusrie mengaku, bahwa pengetahuan masyarakat tentang kewajiban pajak memang masih kurang. Salah satu kasus wajib pajak mengajukan kredit ke bank, ketika pengajuannya ditolak mereka tidak lagi menyampaikan laporan SPT tahunan ke Kantor pajak.
Menurutnya, saat ini masih ada sekitar 25 persen wajib pajak perlu mendapatkan edukasi. Tujuannya, agar kesadaran mereka akan pelaporan wajib pajak terus meningkat.