Situbondo- Kesadaran masyarakat membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Situbondo ternyata masih rendah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) mencatat, ada 12 ribu warga belum melakukan perekaman E-KTP.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Muhammad Sifa, rendahnya kesadaran masyrakat ini disebabkan karena sebagian dari mereka masyarakat menganggap tidak terlalu membutuhkan E-KTP.
Sifa menjelaskan, saat ini E-KTP sangat dibutuhkan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai sekolah, mendapatkan bantuan hingga menggunakan haknya dalam Pemilu.
Oleh karena itu kata Sifa, pihaknya terus melakukan berbagai terobosan, agar masyarakat melakukan perekaman E-KTP, seperti memaksimalkan pelayanan sehari selesai dan pelayanan keliling dengan cetak ditempat.
Selain itu, Sifa mengaku akan memaksimalkan peran serta Kecamatan melakukan perekaman langsung ke setiap desa, seperti yang dilakukaan Camat Banyuglugur.
Menurut Sifa, dari 12 ribu warga yang belum memiliki E-KTP, pihaknya menargetkan akan selesai 98 persen tahun ini. Dispenduk Capil akan mengajak semua elemen, menyadarkan masyarkat membuat E-KTP.