Ketua BK Merasa Ditelikung Pimpinan DPRD

0
524
BhasaFM
Ketua BK DPRD Situbondo, Muhammad Nizar (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Ketua Badan Kehormatan mengaku merasa ditelikung pimpinan DPRD. Pimpinan DPRD melakukan berbagai cara untuk membatalkan pencopotan Ketua DPRD Bashori Shanhaji melalui rapat paripurna.

Ketua Badan Kehormatan DPRD SItubondo, Muhammad Nizar, mengaku kecewa atas sikap unsur piminan BK di rapat paripurna Senin kemarin. Menurut Nizar, sikap unsur pimpinan DPRD tak ubahnya sinetron untuk menghadang keputusan BK.

Nizar mengaku, pimpinan DPRD membelokan agenda rapat paripurna, dengan meminta pendapat fraksi-fraksi. Padahal agenda parpurna untuk menghasilkan keputusan, melainkan hanya membacakan putusan BK atas pencopotan Ketua DPRD Bashori Shanhaji.

Menurut Nizar, apa yang dilakukan BK sudah sesuai ketentuan Undang-Undang dan Tatib DPRD.Keputusan DPRD diambil melalui tahapan persidangan. Oleh karena itu, produk hukum BK meatinya dihormati semua pihak, karena tugas BK menjaga marwah lembaga DPRD.

Nizar menambahka, pimpinan DPRD telah melanggar tatatertib, karena menggiring fraksi-fraksi menyampaikan pendapat. Dengan begitu penolakan atas pembacaan keputusan BK seolah-seolah dilakukan fraksi-fraksi.

Nizar mengaku, dirinya tak akan tinggal diam atas sikap pimpinan DPRD.  Membacakan putusan BK melalui rapat paripurna merupakan  amanah undang-undang. Nizar menganggap pihak-pihak yang menghambat pembacaan keputusan BK di parpurna berarti telah melanggar kode etik.

Lebih jauh jauh Muhammad Nizar menegaskan, pihaknya pasti memproses pimpinan DPRD di Badan Kehormatan, jika ada masyarakat yang melaporkan arogansi pimpinan DPRD, menggagalkan pembacaan putusan BK.

Masih menurut Ketua BK Muhammad Nizar, meski paripurna senin kemarin, pimpinan DPRD menggalkan BK membacakan putusan pencopotan Bashori Shanhaji, Nizar akan tetap mengusulkan pembacaan saat paripurna berikutnya. Nizar mengaku siap digugat di Pengadinan Tata Usaaha Negara, jika keputusan BK dianggap tak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seperti diketahui. Badan Kehormatan DPRD telah mencopot Bashori Shanhaji dari jabatannya sebagai Ketua DPRD 14 Sepetember 2017 silam. Politisi Partai Kebangkitan itu dinilai tak prosedural dan melanggar kode etik, saat mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sunardi dari Fraksi Partai Demokrat.

Keputusan Badan Kehormatan sempat terkatung-katung, karena tak kunjung bisa dibacakan melalui rapat Pripurna. Begitu mendapat kesempatan, lagi-lagi BK jadi bulan-bulanan dan gagal membacakan putusannya melaui rapat paripurna.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses