Situbondo- Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, menyoroti masih belum rampungnya susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru. Hingga kini, Pemkab belum mengisi jataban pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkena peleburan.
OPD yang mengalami peleburan sesuai SOTK yang baru yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dilebur dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan dilebur dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dilebur dengan Dinas Perikanan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilebur dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), serta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diubah menjadi Dinas Pendapatan Daerah (BAPENDA) seseuai SOTK yang baru.
Menurut Edy Wahyudi, kekosongan kepala OPD sesuai SOTK yang baru menyebabkan kinerja OPD vakum. Seharusnya, awal 2022 struktur oraganisasi yang baru sudah rampung dan sudah bisa mulai bekerja.
“Per Januari 2022 ini harusnya SOTK yang baru sudah selesai sehingga tidak menghambat kinerja realisasi program yang sudah direncanakan termasuk pengisian kepala BAPENDA sebagai pengelola keuangan,” terangnya, Senin, 3 Januari 2022.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Syaifullah mengatakan, pemerintah sudah siap menjankan perubahan SOTK. Perubahan SOTK itu sudah dilakukan dengan melakukan mutasi ASN untuk penyesuaian jabatan.
Syaifullah menambahkan, saat ini Pemkab segera mengambil rekomendasi Peraturan Bupati (Perbup) dari Gubernur Jawa Timur. Kalau rekomendasi sudah selesai maka minggu ini bisa dilakukan pelantikan pimpinan OPD hasil peleburan sesuai SOTK yang baru.
“Hari ini kami akan mengambil rekomendasi peraturan bupati dari gubernur. Mudah-mudahan rekomendasi gubernur sudah turun sehingga minggu ini kami sudah pelantikan,” ujarnya.
Reporter: Zaini Zain