Situbondo, bhasafm.co.id- Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Hadi Prayitno, mengajak masyarakat Situbondo untuk menghormati penetapan hasil Pilkada Serentak 2024. Sebab KPU telah melakukan tahapan demi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dan bupati dan wakil bupati Situbondo, sesuai dengan regulasi yang ada.
Penetapan hasil Pilkada melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan Perolehan Suara yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Wisata Pasir Putih Situbondo pada Rabu (4/12) kemarin memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah.
Pasangan muda Rio-Ulfiyah mendapatkan perolehan 202.479 suara, unggul dari pasangan petahana nomor urut 2, Karna Suswandi-Nyai Khoirani yang memperoleh 188.782 suara.
Rencananya, Sabtu (7/12) besok, KPU akan melakukan penetapan calon terpilih. Berdasarkan jadwal tahapan, tiga hari setelah penetapan pemenang Pilkada, maka KPU harus melakukan penetapan calon terpilih.