Situbondo- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Situbondo, memasang himbauan larangan bagi peziarah agar tak membawa anak kecil ikut naik ke atas gunung ringgit di Dusun Pecaron, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Himbauan larangan tersebut dilakukan setelah dua peziarah asal Jember terjatuh dari puncak gunung ringgit. Bahkan salah satu korbannya seorang bocah berusia 6 tahun.Pemasangan larang tersebut merupakan kesepakatan bersama antara BPBD, Perhutani dan Forkopimka Kendit.
Ketua BPBD Situbondo, Zainul Arifin mengatakan, BPBD memasang puluhan banner di sepanjang jalan menuju puncak gunung ringgit. Pemasangan banner berisi larangan ziarah membawa anak dibawah usia 12 tahun ikut naik ke puncak gunung ringgit.
“Ini kami lakukan karena khawatir akan terjadi lagi peristiwa serupa seperti dua peziarah asal Jember beberapa waktu lalu. Ini langkah pencegahan terjadinya korban jiwa,” kata Zainul Arifin, Kamis, 11 November 2021.
Menurut Zainul, Selain berisi larangan peziarah membawa anak kecil ke atas gunung ringgit, pemasangan banner himbauan itu juga berisi peringatan agar peziarah berhati-hati saat naik ke gunung ringgit di musim penghujan, karena akses jalannya licin.
“Kami juga ingatkan peziarah berhati-hati saat mendaki gunung ringgit karena jalannya licin di musim penghujan,” ujarnya.
Reporter: Zaini Zain