Komisi I DPRD Situbondo Segera Gelar Hearing Penundaan Pelantikan Kades Seletreng Terpilih

0
570
Komisi I DPRD Situbondo saat menemui perwakilan warga sletreng di kantor DPRD Situbondo. (foto : Zaini Zain)

Situbondo – Komisi I DPRD Situbondo akan menggelar rapat hearing, terkait penundaan pelantikan Kepala Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, yang terpilih melalui Musdes Pergantian Antar Waktu (PAW).

Komisi I yang membidangi bagian Pemerintahan dan Hukum itu, mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Situbondo, serta Camat Kapongan. Rapat hearing akan berlangsung di Kantor hari ini (1/02/2018).

Menurut anggota Komisi I DPRD Situbondo, Narwiyoto, pihaknya sebenarnya sudah merencanakan rapat hearing atau dengar pendapat, sebelum perwakilan warga Desa Sletreng mengadu ke DPRD.

Narwiyoto mengaku, Komisi I perlu mendengarkan pendapat kedua belah pihak, untuk mengetahui alasan Bupati menunda pelantikan Kades Seletreng terpilih.  Sekilas kata Narwiyoto, penundaan pelantikan tersebut  memang agak sedikit aneh.

Narwiyoto menambahkan, jika merujuk pada BAB VI pasal 39 ayat 7, mestinya Bupati melantik Kades terpilih meski ada pihak-pihak menggugat di Pengadilan. Meski demikian kata Narwiyoto, pihaknya akan tetap menggali alasan penundaan tersebut dari Pemerintah. Jika alasannya dibenarkan menurut koredor hukum, Narwiyoto meminta masyarakat termasuk Kades terpilih untuk menghormatinya.

Lebih jauh Narwiyoto menegaskan, selain masalah penundaan Kades  terpilih di Desa Seletreng, rapat hearing hari ini, juga akan membahas pencopotan perangkat Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.

Oleh karena itu, Narwiyoto meminta para pihak yang telah diundang, menghadiri rapat hearing agar permasalahan yang ada cepat selesai, dan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.