Komisi I DPRD Situbondo Berang, Sekitar 2, 5 Miliar Kerugian Pengerjaan Proyek Dana Desa Belum Dikembalikan

0
474
BhasaFM
ilustrasi

Situbondo– Komisi I DPRD Situbondo berang, mengetahui ada dana 2, 5 Miliar kerugian pengerjaan proyek Dana Desa masih belum dikembalikan. Hal ini terungkap saat Komisi I DPRD Situbondo melakukan hearing bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa (DPMD), Kamis kemarin (6/4).

Komisi I DPRD Situbondo memberi batas waktu satu bulan, agar inspektorat Pemkab Situbondo menyelesaikan pengembalian kerugian tersebut. Jika tidak, Komisi I DPRD mengancam akan memberikan rekomendasi ke lembaga penegak hukum.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Abdur Rahmad SH, ada banyak catatan penggunaan Dana Desa tahun 2017. Selain masalah administrasi, juga ada kerugian pengerjaan proyek sekitar 4 Miliar lebih.

Abdur Rahman menjelaskan, kerugian yang harus dikembalikan itu disebabkan karena adanya kekurangan volume pengerjaan proyek fisik, maupun ada pengerjaan proyek disinyalir fiktif. Dari jumlah total kerugian sekitar 4 Miliar, baru sekitar 1, 9 dikembalikan. Dengan demikian, masih tersisa sekitar 2, 5 Miliar belum juga dikembalikan.

Abdur Rahman menambahkan, karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sudah menyerahkan masalah pengembalian kerugian itu ke Inspektorat, maka Komisi I memberi batas waktu satu bulan Inspektorat menyelesaikannya. Desa-Desa yang memiliki tanggungan harus segera mengembalikan kerugian tersebut ke Kas Desa.

Lebih jauh Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Abdur Rahman menegaskan, Pemerintah pusat telah berulangkali mengingatkan,  agar bantuan Dana Desa tidak disalahgunakan, karena bantuan tersebut untuk masyarakat desa.

Abdur Rahman meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus melakukan pembinaan,  agar beberapa masalah pengelolaan Dana Desa di tahun 2017, tidak terulang lagi tahun 2018 ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.