Situbondo- Komisi IV DPRD Situbondo mendukung tuntutan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi). Komisi IV meminta Pemerintah benar-benar serius melindungi para buruh.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda, Pemerintah harus mengawasi setiap perusahaan, agar mengikutsertakan karyawannya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Janur mengaku, jaminan terhadap pekerja merupakan amanah konstitusi. Saat ini, masih banyak buruh di Situbondo kurang mendapatkan perhatian baik masalah keselamatan maupun kesejahteraannya.
Janur menambahkan, pihaknya juga sering mendapatkan keluhan nasib tenaga outsorcing. Para pekerja ini sepertinya belum mendapatkan kepastian yang jelas dari perusahaan tempatnya bekerja.
Janur mengatakan, masih sering terjadi pemutusan kerja sepihak bagi tenaga outsorcing. Banyak tenaga kerja outsorcing tidak mendapatkan hak dan kewajibannya dalam klausul kontrak kerja. Kedepan kata Janur, pemerintah harus duduk bersama perwakilan buruh dan pengusaha, untuk merumuskan ketenagakerjaan di Situbondo.