SItubondo- Sistem kearsipan daerah masih lemah. Banyak dokumen penting sejarah Situbondo belum tercantum dalam kearsipan daerah. Bahkan saat pengajuan KHR As’ad Syamsul Arifin menjadi pahlawan nasional beberapa waktu lalu, tim pengusul harus mencari dokumen ke beberapa daerah lain.
Selain masalah kearsipan, perpustakaan daerah juga masih belum tertata dengan baik. Saat ini Komisi IV DPRD Situbondo menyusun Raperda inisiatif penyelenggaran kearsipan daerah. Komisi IV mengundang konsultan ahli dan pihak-pihak terkait penyusunan naskah akademik, Selasa kemarin.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah Tahir, Pemkab merasa perlu menertibkan masalah kearsipan, karena dirinya terlibat langsung pengusulan gelar pahlawan nasional KHR As’ad Syamsul Arifin. Hasanah mengaku kesulitan melacak dokumen-dokumen penting karena kearsipan daerah masih belum memadahi.
Hasanah mengatakan, Komisi IV menjadi inisiator pembuatan Raperda penyelenggaran kearsipan daerah, agar gedung kearsipan Pemkab Situbondo berfungsi sebagai rujukan dokumen-dokumen penting pemerintahan maupun kesejarahan.
Sementara itu, konsultasi ahli kearsipan dan perpustakaan, Isfironi Fajri, mengatakan, Pemerintah memang perlu menertibkan kearsipan, karena semua arsip pemerintah sangatlah penting. Melalui kearsipan akan mudah melacak setiap kebijakan-kebijakan maupun tentang kesejarahan.
Isfironi menambahkan, selama ini pemerintah menjalankan kearsipan apa adanya. Penyebabnya, penyelenggaran kearsipan belum didukung angaran memadahi, karena tak memiliki Perda sebagai payung hukumnya.
Lebih jauh Isfironi Fajri menegaskan, selain masalah kearsipan Perpustakan daerah yang ada saat ini masih belum meadahi. Pemkab maupun DPRD sendiri belum memiliki Perpusatkaan yang dapat menjadi rujukan literasi. Padahal di Negara modern kepustakaan mendapat perhatian serius, karena jadi rujukan sumber pemikiran.
Saat ini lanjut Isfironi, tidak semua sekolah memiliki Perpusatkaan memadahi. Padahal perpusatkaan berhubungan langsung dengan Indeks Pembangunan Manusia. Akibatnya, IPM Situbondo saat ini masih berada di garis merah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Isfironi mengaku sering menjadi juri lomba Perpusatkaan Desa. Di setiap Desa perpustakaan hanya apa adanya. Kedepan kata Isfironi pembangunan Perpusatkaan harus digalakan untuk mendongkrak IPM warga Situbondo.