Situbondo- Komisi IV DPRD Situbondo akan segera memfasilitasi keluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Selama ini, para guru PAI terkesan kurang diperhatikan Pemkab Situbondo, karena secara struktural pembinaannya berada di Kementerian Agama (Kemenag).
Para guru PAI yang tergabung dalam Asosiasi guru PAI Indonesia (AGPAII), selama ini mengajarnya di SD dan SMP. Keberadaan guru PAI yang masih berstatus honorer terkesan tidak jelas, karena merasa nasibnya tak diperjuangkan Dinas Pendidikan Situbondo, salah satunya memasukan dalam formasi pengusulan rekrutmen guru P3K.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Fahrudi Apriawan, mengatakan, pihaknya sudah menerima keluhan guru PAI melalui perwakilan organisasinya di ruang Komisi IV beberapa waktu lalu. Komisi IV berkewajiban menfasilitasi para guru PAI tersebut untuk mendapatkan hak-haknya.
Menurut Fahrudi, pihaknya akan segera melakukan rapat gabungan bersama Kemenag dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo. Melalui pertemuan tersebut diharapkan ada solusi terkait status guru PAI terutama bagi mereka yang masih berstatus honorer.
“Para guru PAI ini ngajarnya di SD dan SMP. Kita ingin mengetahui siapa yang harus memperjuangkan guru PAI ini, apakah Dinas Pendidikan atau Kemenag. Mereka secara administrasi pembinaannya di Kemenag,” ujarnya, melalui selulernya, Minggu, 7 Februari 2021
Fahrudi menambahkan, selain masalah kesejahteraan guru PAI, saat ini banyak guru agama di beberapa SD dan SMP masih kosong. Pengisian guru ini harus mendapat perhatian serius, mengingat keberadaan guru PAI sangat dibutuhkan sekolah.
“Ini yang paling serius adanya kekosongan guru PAI. Informasinya banyak guru PAI yang PNS pensiun. Ini harus segera tertangani karena pelajaran agama di sekolah sangat dibutuhkan. Jangan sampai karena gurunya kosong malah yang ngajar orang tidak mengerti agama. Guru agama itu harus S. Pd.I,” kata politisi PPP itu.
Reporter : Zaini Zain