Situbondo, bhasafm.co.id- Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Muhammad Badri menilai PT Pos tidak kooperatif, merahasiakan data penerima bantuan pangan (banpang) kepada DPRD, yang menjalankan fungsi kontrol, terhadap penyaluran beras bagi warga miskin itu.
Kata Haji Badri, seharusnya DPRD mendapatkan salinan data penerima bantuan pangan berupa beras kepada puluhan ribu warga miskin di Situbondo. Sehingga DPRD bisa mencocokkan dan mengkroscek data penerima banpang.
Keluhan ini disampaikan Haji Badri saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, bersama dengan PT Pos, Perum Bulog, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta perwakilan LSM.
Katanya, data penerima bantuan pangan harus transparan, bahkan harus dipampang di setiap balai desa atau kelurahan agar masyarakat ikut mengkroscek data tersebut. Apalagi, ditemukan adanya pihak desa yang mengubah data penerima dengan menggantikan kepada penerima baru.
Padahal untuk mengganti kepada penerima baru ada syaratnya seperti, meninggal dunia, tidak ditemukan alamatnya, atau menolak mendapatkan bantuan pangan. Namun yang terjadi, penerima diganti dengan penerima baru, meskipun melanggar ketentuan.
Haji Badri berharap, pendistribusian bantuan pangan tahun depan dilakukan lebih transparan, sebagai bentuk antisipasi terjadinya kasus dugaan penyelewengan bantuan pangan yang saat ini terjadi di Situbondo. Bahkan, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Sementara itu, Perwakilan PT Pos Cabang Situbondo, Veniysisca Teane, mengaku, bahwa PT Pos tidak bisa memberikan data penerima bantuan pangan (bapang) by name by address kepada masyarakat termasuk kepada DPRD.
PT Pos hanya bisa membantu melakukan kroscek data penerima, bagi penerima yang ingin mengetahui apakah tercatat sebagai penerima bantuan pangan atau tidak.
Catatan PT Pos Cabang Situbondo, ada sebanyak 79.293 keluarga penerima bantuan pangan. Bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram ini diterima setiap bulan oleh warga yang kurang mampu, mulai Januari hingga Desember 2024.