Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan mengundang sejumlah stake holder terkait penyaluran bantuan pangan (bapang) kepada warga miskin di Kabupaten Situbondo.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol mengaku, pihaknya ingin menemukan benang merah terkait sistem penyaluran bantuan pangan kepada warga miskin di Situbondo, yang saat ini diduga terjadi penyelewengan dalam proses penyalurannya.
Menurut Faisol, penyelewengan terjadi karena data penerima bantuan pangan yang dirahasiakan oleh PT Yasa maupun PT Pos sebagai pihak ketiga yang menyalurkan beras kepada puluhan ribu warga miskin di Situbondo. Bahkan dinas sosial dan dinas pertanian dan perkebunan juga tidak memiliki data tersebut.
Faisol berharap, ke depan, PT Pos ataupun pihak ketiga yang menyalurkan beras atau pemerintah pusat yang memberikan bantuan pangan, transparan memberikan data penerima, sehingga DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan.
Sementara itu, Pemimpin Bulog Cabang Bondowoso yang mewilayahi Situbondo, Hesty mengaku bahwa data yang diterima Bulog dasarnya adalah Kemensos RI. Namun sejak tahun 2024 sumber data dari Kemenko PMK.
Hesty mengaku Bulog juga tidak memiliki data penerima bantuan pangan dari Kemenko PMK itu. Sebab data dari Kemenko PMK, langsung diserahkan ke Badan Pangan Nasional (BPN). Oleh BPN diserahkan kepada pihak ketiga yakni PT Pos, yang sebelumnya adalah PT Yasa.
Di Situbondo, ada sebanyak 79.293 orang atau penerima bantuan pangan di tahun 2024. Rata-rata penerima berstatus miskin. Tahun ini, pendistribusian telah tuntas pada 13 Desember 2024.