Situbondo- Lima orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo dilakukan tes Swab. Tidak hanya itu, semua pegawai KPU baik PNS dan non PNS juga dilakukan tes serupa, untuk mencegah penyebaran Covid klaster perkantoran mengingat mobilitasnya cukup tinggi.
Menurut Ketua KPU Situbondo, Marwoto, tes Swab bagi lima Komisioner KPU dan seluruh pegawai merupakan keharusan sebagai penyelenggara Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.
“Semua pegawai baik yang PNS maupun non PNS juga dilakukan tes Swab karena sering bertemu dengan banyak orang,” katanya, Senian, 30 November 2020.
Marwoto mengatakan, bukan hanya Komisioner dan pegawai KPU saja yang dilakukan tes Swab, seluruh penyelenggara mulai dari PPK, PPS dan KPPS juga dilakukan rapid test secara bergantian di masing-masing Kecamatan.
“Misalnya hasil Swab ada yang positif maka harus melakukan isolasi mandiri. Sedangkan penyelenggara yang reaktif berdasarkan rapid tes harus berisitirahat dan bekerja dari rumah,” terangnya.
Ada 12 ribu 697 orang penyelenggaran melakukan rapid test, terdiri dari PPK sebanyak 136 orang, PPS sebanyak 816 orang serta 11 ribu 745 orang KPPS ditambah Linmas sebanyak 1.305.