Home / Berita Terbaru / Komitmen Anti Kecurangan JKN: BPJS Kesehatan Terapkan AI dan Jalin MoU dengan 6 Negara

Komitmen Anti Kecurangan JKN: BPJS Kesehatan Terapkan AI dan Jalin MoU dengan 6 Negara

Situbondo, bhasafm.co.id- Untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diterima peserta secara optimal, BPJS Kesehatan mengambil langkah strategis dengan memperkuat sistem anti kecurangan. Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference Tahun 2025 di Yogyakarta. Acara bergengsi ini melibatkan enam negara mitra, yaitu Mesir (Egypt), Tiongkok (China), Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani. Konferensi ini diselenggarakan BPJS Kesehatan bekerja sama dengan ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menekankan bahwa di era digitalisasi, upaya pencegahan dan deteksi fraud harus terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital, mengembangkan kemampuan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk mendeteksi pola anomali dan potensi kecurangan lebih dini. Selain itu, pengawasan komprehensif didorong menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan, didukung oleh kerja sama dengan berbagai lembaga seperti KPK, BPKP, OJK, POLRI, Kejaksaan, Kementerian Kesehatan, dan DJSN. BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system untuk melindungi pelapor.

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus membangun dan mengimplementasikan sistem anti kecurangan yang dirancang untuk meningkatkan pencegahan, deteksi, dan penanganan secara lebih efektif. Upaya konkret yang dilakukan mencakup pembentukan kebijakan anti kecurangan JKN, pembentukan unit khusus anti kecurangan, pembentukan Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjang organisasi (pusat, wilayah, dan cabang), hingga penetapan Key Performance Indicator (KPI) bagi unit dan Duta BPJS Kesehatan. Pemanfaatan data dan teknologi canggih menjadi pilar utama strategi ini.

Kegiatan INAHAFF ini menjadi wadah penting untuk saling berbagi praktik terbaik, menyatukan langkah dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan berkelanjutan, dan berdiskusi mengenai penguatan tata kelola serta harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum. Momentum ini diperkuat dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra, yang mencakup kerja sama dalam pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas SDM, pengembangan teknologi informasi lanjutan termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan, serta pengembangan manajemen sistem anti-kecurangan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, turut menyoroti bahwa praktik kecurangan berpotensi menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional dan harus diberantas di berbagai tingkatan. Cak Imin menegaskan bahwa setiap iuran yang dibayarkan peserta dan pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas. Ia berharap forum INAHAFF dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan untuk melahirkan langkah-langkah nyata dalam membangun sistem anti kecurangan.

Dalam INAHAFF 2025, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan bagi pihak-pihak yang telah berkomitmen memperkuat budaya anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN. Beberapa penerima penghargaan di antaranya adalah Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD dan Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC sebagai Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik, serta Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Mojokerto untuk kategori Pemerintah dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik.