KPID Jatim Tegaskan Iklan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Harus di TV dan Radio Berijin

0
400
Bhasafm
Komisioner KPID Jatim Malik Setyawan (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, menyatakan iklan kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus di tayangkan di lembaga penyiaran yang sudah berijin baik radio maupun televisi lokal.

Pernyataan ini disampaikan Komisioner KPID Jatim, Malik Setyawan, saat melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi relawan pemantau siaran Pilkada di aula PT Radio  Bhasa FM, sore kemarin.

Bhasafm
BIMTEK-Komisioner KPID Jatim dan Bawaslu Situbondo mengisi bimtek relawan pemantau siaran Pilkada (foto: Zaini Zain)

Menurut Malik Setyawan, di Situbondo ada tiga TV lokal sudah berijin, yaitu  dua TV analog Situbondo TV dan Pro TV serta lembaga penyiaran berlangganan SMN TV. Sedangkan untuk Radio ada empat yaitu Radio Bhasa FM, Radio SBI Sehati FM, Radio Gema Cakrawala FM serta Radio Harmoni Melodi FM.

“Jadi iklan kampanye paslon harus dilakukan di lembaga penyiaran yang sudah berijin,” katanya, Kamis, 5 Oktober 2020.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik mengaku sangat terbantu adanya KPID Jatim yang telah merekrut puluhan relawan pemantau siaran Pilkada. Kehadiran KPID Jatim memantau konten kepenyiaran akan ikut mendorong kualitas kontestasi demokrasi di Situbondo.

“Apa yang dilakukan KPID Jatim ini sejalan dengan Bawaslu yaitu melakukan pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Lopa itu menambahkan, Bawaslu juga telah merekrut 47 relawan. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu tak hanya melibatkan pengawasan berjenjang mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga TPS, melainkan melibatkan para relawan yang sudah melalui proses seleksi administrasi dan kompetensi.

“Pengawasan itu bukan hanya dilakukan Bawaslu, melainkan harus dilakukan bersama-sama karena pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini untuk kepentingan kita bersama membangun Situbondo,” terangnya.

Perlu diketahui. Masa kampanye paslon melalui TV dan Radio hanya 14 hari. KPID Jatim merekrut puluhan relawan pemantau siaran Pilkada berasal dari berbagai kalangan organisasi kepemudaan. Sosialisasi dan bimbingan teknis relawan pemantau dihadiri dua komisioner KPID Jatim yaitu Malik Setyawan dan  Immanuel Yosua, serta Ketua Bawaslu Situbondo Murtapik.