KPK: Bupati Situbondo Masih Bisa Ikut Pilkada 2024 Meski Berstatus Tersangka

0
112
Gedung KPK (Foto oleh Ahmad Fatoni S.H)

Situbondo, bhasafm.co.id- Meskipun berstatus sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan hal ini karena pihak KPK tidak ingin mengganggu jalannya proses Pilkada 2024 yang sedang berlangsung, dan penetapan tersangka oleh KPK tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik.

Tessa juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir karena semua penyelidikan dan penyidikan akan tetap berlanjut sesuai jadwal.

Ia juga menerangkan KPK akan mengumumkan perbuatan tersangka yang melawan hukum pada saat penyidikna sudah dirasa cukup.

Selain itu Tessa mengatakan kasus yang menjerat Bupati Situbondo dan Kepala Dinas PUPR yaitu terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara atau mewakili tentang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sementara itu. Ketua KPU Hadi Prayitno mengatakan proses pencalonan Pilkada 2024 masih terus berlangsung.

Ia melanjutkan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) kedua calon memenuhi syarat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.