KPK Kembali Panggil 20 Saksi dari Pokmas di Situbondo

0
145
Gedung Merah Putih KPK (Foto oleh KPK)

Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan kepada 20 orang di Polres Situbondo. Mereka adalah para ketua kelompok masyarakat, penerima dana hibah dari DPRD Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Mereka dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas). Sebelumnya penyidik KPK memanggil sebanyak 20 orang saksi yang juga merupakan ketua pokmas untuk diminta keterangan atas kasus yang sama.

Pemanggilan 20 saksi itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Katanya, ada 20 orang saksi yang diperiksa pada Kamis (22/5/). Pada Rabu (21/5) KPK juga memanggil 20 orang Ketua Pokmas dalam kasus yang sama. Dan hari ini, Jumat (23/5) penyidik KPK juga akan kembali menghadirkan puluhan ketua pokmas dalam kasus yang sama.

Kata Budi Prasetyo, dari 20 saksi yang diundang, hanya satu yang tidak hadir memenuhi undangan KPK yakni NZ, Ketua Pokmas Musaffer, dengan alasan yang belum jelas.

Pemanggilan puluhan ketua pokmas dengan status saksi ini, menurut Budi Prasetyo, karena KPK sedang mendalami dan memastikan apakah para saksi yang dipanggil ini hanya dipinjam namanya untuk pengajuan proposal dana hibah atau mereka mengerjakan sendiri namun memberikan komitmen fee kepada para tersangka.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa Penyidik KPK saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan tersangka Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dan kawan-kawan.

KPK telah menetapkan status tersangka kepada Kusnadi, mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur lainnya, terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur, yang diduga kuat disalahgunakan peruntukannya.

Anggaran tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan mengalir ke sejumlah pokmas di Kabupaten Situbondo, melalui salah seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Kabupaten Situbondo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses