Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jangkauan sosialisasi pencegahan korupsi dengan menyasar Aparat Penegak Hukum (APH), selain ASN dan BUMN. Hal ini disampaikan oleh Galih Pramana Natanegara dari Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK saat acara sosialisasi di Pemkab Situbondo, Selasa (28/4/2026).
Galih menjelaskan bahwa mulai tahun ini, pelibatan APH dalam program edukasi menjadi prioritas strategis. Menurutnya, integritas APH memiliki dampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Ada anggapan bahwa jika APH sudah sepenuhnya bersih dari praktik korupsi, maka sebagian besar masalah korupsi di tanah air dapat teratasi.
Program pencegahan ini kini telah memasuki gelombang ketiga. Sebagai langkah nyata, KPK berencana menjalin kerja sama dengan Kortas Polri untuk mengumpulkan seluruh Kapolres di Jawa Timur pada pekan depan guna memberikan pembekalan terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
KPK juga mengingatkan bahwa regulasi hukum mengatur ancaman hukuman yang jauh lebih berat bagi aparat penegak hukum yang terbukti melakukan korupsi dibandingkan pelaku pada umumnya. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta ekosistem pemerintahan yang bersih di Situbondo, mulai dari tingkat desa, ASN, hingga jajaran penegak hukum.









