Situbondo– Pelaksanaan Coklit atau Pencocokan dan Penelitian data pemilih, tampaknya masih menemukan banyak kendala di lapangan. Padahal cokalik ditarget selesai 18 Pebruari ini. Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, Marwoto, beberapa waktu lalu.
Menurut Marwoto, Petugas Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), sudah bekerja melakukan coklit data pemilih sejak 20 Januari lalu. Secara teknis banyak kendala dialami PPDP di lapangan. Dibeberapa daerah tertentu petugas terkendala masalah cuaca karena seringkali turun hujan.
Masalah lainnya kata Marwoto, masih banyak warga Situbondo belum memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Padahal acuan pelaksanaan coklit data pemilih yaitu Nomor Induk Kependudukan e-KTP.
Marwoto mencontohkan di Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, masih ditemukan ada 150 Kepala Keluarga belum memiliki e-KTP. Setelah KPU bekerjasama dengan Dispenduk Capil melakukan pembuatan e-KTP massal, hanya 50 KK keluarga yang datang melakukan perekaman e-KTP.
Marwoto mengaku, selain masalah identitas kependudukan, ada pula identitas e-KTP tidak sama dengan KK. Oleh karena karena itu, petugas masih harus menunggu dilakukan perbaikan untuk melakukan coklit.
Lebih jauh Marwoto menjelaskan, hasil pelaksanaan coklit akan jadi dasar penyusunan DPS atau Daftar Pemilih Sementara. Dari DPS selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Masih menurut Ketua KPU Situbondo, Marwoto, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ada sekitar 1000 pemilih baru di Situbondo. Namun berdasarkan hasil coklit sementara, penambahan data pemilih tersebut diperkirakan akan lebih dari 1000 orang.