Situbondo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, akan melakukan validasi pemilih di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo. KPU juga akan melakukan perekaman biometric bagi warga binaan rutan.
Menurut Ketua KPU Situbondo, Marwoto, karena di Rutan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, maka menjadi kewajiban KPU melakukan validasi jumlah pemilih.
Marwoto mengaku, pihaknya sudah berkirim surat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk melakukan perekaman administrasi kependudukan. Perekaman itu diperlukan, karena khawatir masih ada warga binaan tak memiliki administrasi kependudukan.
Marwoto menambahkan, selain melakukan perekaman administrasi kependudukan, KPU perlu menvalidasi data warga binaan yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu diperlukan untuk mencoret namanya di DPT daerah asal.
Lebih jauh Marwoto menegaskan, untuk sementara jumlah DPT di Situbondo sebanyak 493 ribu 196 orang. Jumlah ini masih bisa bertambah, karena DPT Pemuli 2019 tidak terkunci dan masih dimungkinkan bertambah.